Pondok Pesantren Barokah Darurrohman

Ad Code

INFO

4/recent/ticker-posts

JANGAN REMEHKAN NILAI FORMAL PUASA


Dr.KH.Kurnali Sobandi, M.M.
(Pengasuh Pondok Pesantren Barokah Darurrohman)

A. Muqaddimah

Puasa berarti menahan diri dari makan, minum, bersetubuh maupun perbuatan yang membatal-kannya. Sebagian ulama fikih menyatakan bahwa puasa adalah upaya menahan diri dari nafsu dua anggota tubuh kita yaitu anggota tubuh bagian perut dan alat kelamin di bawah perut selama terbit fajar hingga matahari surut.

Puasa di dalam Al-Qur’an adalah suatu ibadah yang harus dikerjakan berdasarkan perintah dari Allah SWT., Sang Pencipta Yang Maha Agung. Sekali-kali tidak boleh mengaitkannya dengan penemuan ilmu pengetahuan modern. Sebab bagaimanapun pesatnya ilmu pengetahuan, tetap saja terbatas dan tidak mungkin bisa menjangkau kesempurnaan hikmah Allah SWT., baik yang kemampuan yang dimiliki oleh manusia maupun makhluk lain secara umum. Akan tetapi bukan merupakan halangan bagi kita untuk membicarakan apa yang telah berhasil ditemukan oleh penelitian ilmu pengetahuan yang berupa faedah-faedah atau nilai-nilai formal dari perintah Allah berupa kewajiban puasa.

B. Puasa di antara Dua Nilai 

Bila ditinjau lebih dalam maka puasa mengandung dua nilai penting; Pertama, puasa mengandung nilai formal, yaitu nilai yang hanya ditinjau dari segi menahan lapar, haus, dan nafsu seksual. Orang yang berpuasa akan menahan diri dengan sungguh-sungguh dari perbuatan yang membatalkan puasanya. Menurut nilai ini, seseorang telah sah dikatakan berpuasa apabila menahan makan, minum, dan berhubungan seksual dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Kedua, puasa mengandung nilai fungsional, yakni puasa menjadikan kita bertakwa kepada Allah SWT., yakni ketakwaan yang tidak hanya menahan sesuatu yang dzahir. Menurut nilai ini puasa akan sah apabila dapat mencapai kualitas ketakwaan kepada Allah SWT. dan tidak hanya sebatas menahan makan, minum, dan aktivitas seksual. Sebagaimana firman Allah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya:“Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan kepada kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa”. (Q.S. Al-Baqarah: 183)

C. Betapa Rendahnya Nilai Formal Puasa

Jika sesorang berpuasa hanya untuk meraih nilai yang pertama yaitu nilai formal saja, maka puasanya berada pada maqam paling bawah, disebutnya shaumu al-‘awam, yaitu puasa yang hanya menahan lapar, haus, dan nafsu seks saja. Maqam shaumu al-‘awam berada di bawah maqam shaumu al-khawash (tingkatan khusus) dan maqam shaumu khawashi al-khawash (tingkatan paling khusus). Sebab Rasulullah SAW. telah memberikan warning (peringatan) kepada kita dalam sebuah haditsnya:

 كم من صا ئم ليس من صيامه الا الجوع والعطش ( البخاري)

Artinya:“Banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa kecuali rasa lapar dan haus saja” (H.R. Bukhari).

Betapapun rendahnya nilai formal puasa, tetap saja puasa memiliki banyak manfaat medis dan terapeutik dari berbagai macam penyakit fisik. Sebagaimana diketahui, kesehatan fisik manusia besar pengaruhnya terhadap kesehatan jiwanya. Sehingga muncul pameo atau slogan yang terkenal:

العقل الساليم في الجسم السا ليم

Artinya:“Akal budi yang sehat terdapat dalam tubuh yang sehat”.

D. Nilai-Nilai Formal Puasa 

1. Sejarah Puasa sebagai Terapi Penyakit

Puasa adalah disilplin kehidupan. Puasa yang bersifat priodik ini harus dijalani orang yang beriman selama satu bulan. Puasa memiliki pengaruh yang mendalam pada fisiknya, sekaligus merupakan prosedur perlindungan, di samping sebagai terapi untuk berbagai penyakit.

Sudah maklum, puasa sejak dulu dijadikan sarana mengobati penyakit atau mempercepat kesembuhan penyakit. Hal ini dapat dijumpai bahwa para dokter sepanjang waktu dari zaman ke zaman berpesan kepada para pasiennya agar melakukan puasa. Begitupun para umat dan bangsa terdahulu dengan berbagai agama dan latar belakang budaya selalu menggunakan puasa sebagai terapi pengobatan. Fakta ini dapat ditunjukkan bahwa orang Mesir kuno selalu menjalankan ritual puasa. Hal ini terlihat pada relief-relief yang terukir pada kuil-kuil dan kuburan-kuburan dan pada Papyrus yang mereka tinggalkan. Tradisi puasa ini juga dilakukan oleh orang-orang Cina, India, Romawi, dan Yunani.

Tercatat dalam sejarah, seorang tabib China terkenal, Chi Joo She, yang hidup di Tibet telah menulis dalam buku ilmu kedokterannya secara rinci dan sempurna tentang terapi pengobatan dengan puasa dan makanan.

Menurut saksi sejarawan terkenal yang sempat mengunjungi kota Mesir Kuno, disimpulkan bahwa orang Mesir Kuno biasa melakukan puasa sebanyak 3 hari setiap bulan. Akibatnya mereka terjaga kesehatannya. Bahkan, mereka mampu mengobati penyakit dengan puasanya itu. Hal ini rupanya yang menjadikan mereka bangsa yang banyak menikmati anugerah kesehatan, sekaligus dikukuhkan sebagai bangsa yang maju dalam bidang kedokteran.

Kemudian para dokter dari bangsa Yunani, seperti Cilus dan Aprocates merujuk pengobatan puasa saat mereka mengobati penyakit yang sulit, padahal sarana yang tersedia cukup lengkap.

Fakta sejarah lainnya membuktikan, seorang filosuf besar, Apicator biasa menjalani puasa selama 40 hari untuk menajamkan kekuatan akal dan energi daya ingatnya sebelum menjalani ujian besar dalam bidang keilmuan di universitas Iskandariyah. Socrates menganjurkan bahwa puasa dapat berfungsi untuk mencapai kesembuhan penyakit yang paling sulit. walhasil, puasa sudah akrab dalam kehidupan para filosuf Romawi yang hidup pada abad ke-2 Masehi.

Kebiasaan ini berlangsung lama, baik sejak zaman Rasulullah SAW., maupun sampai zaman pasca Rasulullah SAW. hingga saat ini para dokter dari kalangan kaum muslim memberikan nasihat agar manusia berpuasa. Mereka telah menggunakan puasa sebagai cara efektif dalam mengobati beragam jenis penyakit, terutama penyakit gangguan pencernaan.

2. Puasa Mengobati Gangguan Pencernaan

Organ pencernaan adalah yang paling banyak menerima pengaruh dari nilai puasa formal. Dalam proses pencernaan tidak sederhana, yakni hanya menghasilkan energi serta unsur-unsur utama baginya untuk berbagai proses pembentukan, perkembangan dan pertumbuhan. Keterlibatan seluruh organ dalam dalam proses ini pun berlangsung termasuk jantung, otak serta urat-urat saraf.

Proses makan tidak hanya berhenti pada sesuap makanan yang telah ditelan, bahkan itu baru mulai menelan sesuap makanan akan menggerakan seluruh organ tubuh untuk mengaturnya. Organ tubuh kita pun tentu tidak semuanya sempurna mungkin ada yang tidak baik dalam melaksanakan tugas seperti lambung yang mencerna makanan. Oleh karena itu, maka pencernaan merupakan organ yang paling banyak menerima pekerjaan dan paling berat bebannya memproses makanan. 

Mengistirahatkan organ pencernaan secara teratur dan tetap, selama satu bulan penuh dalam setahun dengan cara berpuasa tentu banyak sekali mengandung faedah di antaranya:

1. Kegemukan tubuh karena lemak yang menumpuk. Lapar adalah cara yang alami mengobati obesitas.

2. Membuang endapan dan toksid-toksid yang menumpuk.

3. Memberi kesempatan kepada sel-sel tubuh dan kelenjarnya untuk menjalankan fungsinya secara sempurna.

4. Mengistirahatkan organ ginjal dan organ kencing di sebagian waktu dari membuang sisa-sisa tubuh secara terus menerus.

5. Mengurangi masuknya lemak ke pembuluh darah dan melindunginya dari penebalan dindingnya.

6. Lapar dapat menghasilkan selera makan dan dapat mengatasi perasaan bosan terhadap makanan

7. Menyeimbangkan kadar asam dan basa dalam tubuh.

8. Memperbaiki fungsi hormon dan meremajakan sel-sel tubuh.

9. Menambah sel darah putih. Sel darah putih berfungsi untuk menagkal serangan penyakit sehingga dengan beratmbahnya sel darah putih secara otomatis dapat meningkatkan kekebalan tubuh. 

3. Puasa Mengendalian Seksual

Tentang korelasi puasa dan pengendalian seksual adalah bahwa orang yang berpuasa dapat mengendalikan nafsu seksnya dan berpaling dari berbagai kemaksiatan seperti merendahkan pandangan, pikiran jorok, serta pelecehan seksual atau perbuatan tidak terpuji. Oleh karena itu puasa adalah obat mujarab yang disarankan Rasulullah SAW. kepada para pemuda yang belum mampu kawin untuk berpuasa melalui sabdanya:

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج, فان لم يستطع فعليه بالصيام, فا نه أغض للبصر و أحصن للفرج (رواه مسلم)

Artinya:“Wahai kalangan muda, siapa di antara kamu telah merasa mampu hendaklah ia kawin dan siapa yang belum mampu hendaklah ia puasa, karena baginya puasa itu adalah menjaga pandangan dan kemaluan”. (H.R. Muslim)

Posting Komentar

1 Komentar

.