Pondok Pesantren Barokah Darurrohman

Ad Code

INFO

4/recent/ticker-posts

DIALEKTIKA KEWAJIBAN PUASA RAMADHAN PERSPEKTIF MULTI DISIPLINER

 

Dr.KH.Kurnali Sobandi, M.M.
(Pengasuh Pondok Pesantren Barokah Darurrohman)

A. Muqaddimah

Berdalih liberalisasi pemikiran, berfikir bebas tanpa batas sampai amblas dengan tujuan agar nafsu puas, sampai rela bebeda dengan komunitas luas. Diantara sebagian dari kita ada sekelompok orang yang telah dengan sengaja keluar tersesat dari kesepakatan yang telah dirajut sejak zaman Rasulullah SAW hingga zaman Mā Syā Allāh sekarang ini, yaitu mereka yang telah mengeluarkan fatwa hukum jahiliyah, bodoh bin konyol, bahkan fatwa ini sangat cepat memengaruhi hati masyarakat dan merebak bagaikan trend gaya hidup modern. Fatwa konyol itu adalah “Membolehkan orang untuk tidak puasa di bulan Ramadhan “.    

Kita semua khawatir dan cemas mungkin anggota keluarga kita, tetangga kita, atau sahabat kita telah menjadi pengikut fatwa sesat ini. Hal ini yang mendorong penulisan ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. 

B. Dialek Kewajiban Puasa Ramadhan Tinjauan Bahasa Al-Quran

Sebagaimana penjelasan Imam Syalṭūṭ dalam fatwa-fatwanya, bahwa Al-Qur’an mengungkapkan dialek kewajiban puasa Ramadhan dengan dialek bahasa Arab dengan menggunakan kalimat حتم (tetap), (wajib), dan (pasti). Hal ini tidak pernah digunakan untuk mengungkap kewajiban rukun Islam lainnya selain puasa Ramadhan yaitu dengan kalimat كتب (kataba/kutiba). Sebagaimana dalil kewajiban puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an Surah al-Baqarah Ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan, ditetapkan, dipastikan kepada kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan, ditetapkan, dipastikan kepada orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah: 183)

Dalam dialek bahasa Arab kalimat كتب lebih banyak dipergunakan untuk mengungkapkan sesuatu keadaan yang اثبات. (tetap) ايجاب (wajib), dan تحتم (pasti). Kepastian, ketetapan dan kewajiban hukum Allah dan hukum alam yang tidak akan pernah terjadi perubahan. Hal ini dapat ditemukan dalam Al-Qur’an Surah al-An’am Ayat 54 yaitu; 

كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَى نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ

Artinya:“Allah menetapkan, memastikan, mewajibkan, pada Diri-Nya kasih sayang”. 

Dapat ditemukan juga dalam Al-Qur’an Surah al-Mujadalah Ayat 21

كَتَبَ اللَّهُ لَأَغْلِبَنَّ أَنَا وَرُسُلِي إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ

Artinya:“Allah menetapkan, memastikan, mewajibkan, sungguh Aku beserta utusan-Ku akan mengalahkan”

Juga dapat ditemukan dalam Al-Qur’an Surah al-Taubah Ayat 51    

قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا

Artinya:“Katakanlah bahwa sekali-kali tidak akan menimpa kami kecuali musibah yang telah ditetapkan, dipastikan, diwajibkan Allah pada kami” 

Karena begitu wajib dan teramat istimewa kewajiban puasa Ramadhan, Allah dalam dialek bahasa mewajibkan puasa Ramadhan tidak dengan menggunakan dialek bahasa perintah seperti kalimat صوموا atau فليصمه, maka berpuasalah kamu pada hari itu, tidak seperti dialek bahasa perintah Allah kepada rukun Islam lainnya yang menggunakan dialek bahasa perintah seperti;

1. perintah shalat, أقيموا الصلاة “ Dirikanlah shalat”,  

2. perintah zakat وأتوا الزكاة “Tunaikanlah zakat”, dan 

3. perintah haji ولله علي الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلا

Tetapi dialek bahasa atas kewajiban puasa Ramadhan adalah dengan ungkapan sebagaimana dalam Surah Al-Baqarah di atas. Dialek bahasa atas kewajiban puasa Ramadhan seperti itu menunjukan makna yang luas dan dalam yaitu:

1. Seruan kewajiban yang membangkitkan perasaan empati merasa seperti menjadi orang yang biasa hidupnya lapar.

2. Kewajiban yang menyebabkan keimanan dan memberi motivasi melaksanakan kewajiban dari Allah.

3. Menunjukkan bahwa puasa adalah kewajiban dari Allah secara universal baik kepada orang-orang yang terdahulu bahkan sampai orang-orang yang akan datang.

C. Dialek Kewajiban Puasa Ramadhan Perspektif Hukum Islam

Syaikh Muhammad Nawawi dalam kitab سلم التوفيق (Sullamu al-Taufiq) menjelaskan bahwa wajib bagi setiap muslim untuk menjaga keIslamannya dan memeliharanya dari segala sesuatu yang merusak, membatalkan dan memutus keIslamannya sesuatu itu adalah ردة (keluar dari agama Islam).

Sebagai contoh telah merebak zaman sekarang berupa ucapan yang menimbulkan dosa tapi kita tidak mengetahui bahwa itu dosa sehingga ucapan kita menyebabkan keluar dari Islam. ردة (keluar dari agama Islam) yang pelakunya disebut murtad terbagi 3 macam:

1. Murtad yang ditimbulkan dari keyakinan

2. Murtad yang ditimbulkan dari perbuatan

3. Murtad yang ditimbulkan dari perkataan

Termasuk murtad keyakinan apabila kita meragukan kewajiban puasa Ramadhan, termasuk murtad perbuatan apabila kita tidak berpuasa Ramadhan dengan menganggap ringan syariat Allah dan juga termasuk murtad perkataan apabila kita mengucapkan kalau Allah memberi kaya baru saya akan shalat akan puasa dan seterusnya. Na’udzu billah (kami berlindung kepada Allah) mudah-mudahan kita terhindar dari sesuatu yang memutus amal dan kenikmatan akhirat yaitu riddah, Amin.

D. Dialek Kewajiban Puasa Ramadhan menurut Hadits

Pahala puasa Ramadhan sangat istimewa disisi Allah, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari:

 كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ 

Artinya: “Semua amal manusia adalah miliknya, kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah milik-Ku dan Aku yang akan memberikan balasannya.”

Pahala puasa yang tidak dapat diungkap baik kuantitas maupun kuantitasnya

1. Tingginya derajat orang yang berpuasa di hadapan Allah dan Malaikat-Nya

2. Diampuni seluruh dosa-dosa orang yang berpuasa

E. Dialek Kewajiban Puasa Ramadhan Berdasarkan Terapi Kesehatan

Puasa tidak hanya memiliki manfaat psikologis tetapi juga manfaat fisik sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Ahmad Husein Ali Salim dalam disertasinya yang berjudul “Al-Maraḍ wa al-Syifā’ fīl Qur’ān, Terapi al-Qur’an untuk penyakit fisik dan psikis Manusia”. Puasa banyak memiliki faedah kesehatan fisik di antaranya yaitu:

1. Obesitas (kegemukan)

2. Berbagai penyakit organ pencernaan seperti radang lambung, lever.

3. Pengerasan pembuluh darah, peningkatan tensi darah dan nyeri dada.

4. Radang ginjal yang menahun

5. Berbagai ketidakstabilan jiwa dan emosi.

Posting Komentar

0 Komentar

.